, ST, MMSI
Kontak
-
Direktorat Kearsipan Daerah I
PROFIL
Pria kelahiran Jakarta ini mengabdi di ANRI sejak tahun 2006. Irwanto Eko merupakan alumni Program Sarjana Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta (2002) dan Program Magister Manajemen Sistem Informasi Universitas Gundarma (2011). Selama berkarir di ANRI beliau pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi (2019) dan Agustus 2025 beliau menjabat sebagai Direktur Kearsipan Daerah I yang melaksanakan tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang transformasi dan penguatan kapasitas organisasi Kearsipan, sistem manajemen dan mekanisme kerja Kearsipan, dan sarana prasarana Kearsipan pada lembaga kearsipan daerah di wilayah I. Penghargaan yang pernah diterima, diantaramya memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X pada 2017.
TUGAS DAN FUNGSI
TUGAS
Melaksanakan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan,pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang penyelenggaraan kearsipan daerah I, meliputi Pemerintah Provinsi Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan pemerintah kabupaten/kota, serta BUMD di wilayah tersebut.
FUNGSI
- Penyiapan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan di bidang bimbingan, supervisi, fasilitasi, konsultasi implementasi penyelenggaraan kearsipan, penerapan sistem informasi kearsipan, penggunaan prasarana dan sarana kearsipan, persetujuan Jadwal Retensi Arsip, pemberdayaan lembaga kearsipan daerah pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan BUMD, serta pelaporan arsip terjaga di wilayah I;
- Penyiapan pemberian bimbingan di bidang bimbingan, supervisi, fasilitasi, konsultasi implementasi penyelenggaraan kearsipan, penerapan sistem informasi kearsipan, penggunaan prasarana dan sarana kearsipan, persetujuan Jadwal Retensi Arsip, pemberdayaan lembaga kearsipan daerah pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan BUMD, serta pelaporan arsip terjaga di wilayah I;
- Penyiapan pengendalian di bidang bimbingan, supervisi, fasilitasi, konsultasi implementasi penyelenggaraan kearsipan, penerapan sistem informasi kearsipan, penggunaan prasarana dan sarana kearsipan, persetujuan Jadwal Retensi Arsip, pemberdayaan lembaga kearsipan daerah pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan BUMD, serta pelaporan arsip terjaga di wilayah I.
STRUKTUR ORGANISASI